Sabtu, 01 Januari 2011

UPAYA KONSELOR MENINGKATKAN KEDISIPLINAN SISWA BERSAMA TPD

BAB I.
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Perilaku seorang siswa di sekolah tidak akan lepas dari berbagai peraturan dan tata tertib yang diberlakukan di sekolahnya, dan setiap siswa dituntut untuk dapat berperilaku sesuai dengan aturan dan tata tertib yang yang berlaku di sekolah. Kepatuhan dan ketaatan siswa terhadap berbagai aturan dan tata tertib yang berlaku di sekolah disebut disiplin siswa. Sedangkan peraturan, tata tertib, yang berupaya mengatur perilaku siswa disebut disiplin sekolah. Pengertian disiplin sekolah kadangkala diterapkan pula untuk memberikan hukuman (sanksi) sebagai konsekuensi dari pelanggaran terhadap aturan, meski kadangkala menjadi kontroversi dalam menerapkan metode pendisiplinan, misalnya siswa melanggar salah satu tata tertib namun tidak diberi sangsi sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga tata tertib tersebut semakin lemah.
Agar setiap sekolah mempunyai kedisiplinan yang tinggi, dan berani menerapkan tata tertip sekolah secara maksimal, maka setiap sekolah diperlukan sebuah tim khusus yang menangani masalah kedisiplinan sehingga secara umum kedisiplinan akan membudaya di setiap sekolah. Perhatian sekolah yang begitu besar terhadap kedisiplinan siswa mempunyai tujuan agar siswa mampu belajar hidup dengan kebiasaan-kebiasaan yang baik yang bermanfaat baginya beserta lingkungannya, sehingga di lingkungan sekolah secara khusus dapat tercipta keamanan dan lingkungan belajar yang nyaman terutama di kelas.
Sri Esti Wuryani Djiwandono (2002:303) berpendapat bahwa untuk
menciptakan kedisiplinan di kelas ada tiga langkah yaitu:” perencanaan, mengajar siswa bagaimana mengikuti aturan, dan merespon secara tepat dan konstruktif ketika masalah timbul”. Perencanaan meliputi membuat aturan dan prosedurnya serta menentukan konsekuensi untuk aturan yang dilanggar. Selanjutnya menanamkan aturan pada diri siswa dan langkah yang terakhir bagaimana guru menyikapi secara bijak jika ada pelanggran disiplin di kelas.
Implementasi disiplin di SMP Negeri 1 Pangkur Kabupaten Ngawi dikembangkan melalui 2 bentuk yaitu disiplin preventif dan disiplin korektif. Disiplin preventif yaitu upaya mencegah atau menggerakkan siswa mengikuti dan mematuhi peraturan yang berlaku. Dengan hal ini pula siswa dapat berdisiplin dan mematuhi aturan yang berlaku. Disiplin korektif, adalah upaya mengarahkan siswa untuk tetap mematuhi peraturan. Bagi yang melanggar diberi sanksi dengan tujuan memberi pelajaran agar selalu mengikuti aturan yang ada.
Pelanggaran terhadap berbagai aturan dan tata tertib sekolah di SMP Negeri 1 Pangkur masih sering ditemukan, yang merentang dari pelanggaran tingkat ringan sampai dengan pelanggaran tingkat tinggi, seperti : kasus bolos, tidak seragam, seragam tapi tidak lengkap, perkelahian, nyontek, pemalakan, pencurian dan bentuk-bentuk penyimpangan perilaku lainnya.
Dari berbagai penemuan pelanggaran di atas peneliti ingin bekerja bersama dengan teman-teman guru dan seorang satpam sekolah yang bergabung dalam satu tim khusus. Tim khusus tersebut dinamakan TPD atau Tim Penegak Disiplin yang mempunyai tugas khusus menanamkan kedisiplinan dan menangani siswa yang melanggar atau menyimpang dari tata tertib sekolah.
Tim Penegak Disiplin (TPD) mempunyai dua tujuan yaitu tujuan jangka pendek dan tujuan jangka panjang. Tujuan yang ingin dicapai dalam jangka pendek yaitu agar siswa terlatih dan terkontrol mematuhi tata tertib sekolah, misalnya siswa tidak datang terlambat karena takut dihukum. Sedangkan tujuan jangka panjang adalah pembentukan pribadi yang memiliki pengendalian diri dan pengarahan diri, misalnya tidak datang terlambat karena mereka sadar dan mengetahui bahwa terlambat akan merugikan dirinya sendiri serta mengganggu proses pembelajaran di kelas. Tujuan jangka panjang inilah yang diharapkan dengan sesungguhnya karena dengan berhasilnya tujuan ini anak dengan sadar mentaati tata tertib di sekolah, di rumah maupun di masyarakat walaupun tidak diawasi. Siswa yang sudah mampu mengendalikan diri dan mengarahkan diri biasanya telah mampu menanamkan pola perilaku yang baik, kebiasaan-kebiasaan yang baik dan membentuk manusia dengan ciri-ciri tertentu. Hal ini disampaikan oleh Yulita Rintyastini (2005):”pribadi yang mampu mengarahkan diri sangat berhati-hati dalam mengelola pekerjaan dan penuh dengan rasa tanggungjawab dalam memenuhi kewajibannya”. Misalnya datang tidak terlambat karena terlambat merugikan dirinya sendiri, ulangan tidak menyontek karena menyontek akan merugikan diri sendiri, tidak merokok karena merokok akan mengganggu kesehatan dan lain sebagainya.
Tim Penegak Disiplin atau TPD memiliki peran kursial dalam membentuk pola hidup yang teratur dan menumbuhkan nilai-nilai positif pada pribadi siswa, sehingga akan muncul kesadaran dari dalam diri siswa mengikuti segala ketentuan yang berlaku sekolah. Peranan ini bisa diwujudkan melalui kerjasama antar anggota tim yang didukung oleh seluruh warga sekolah dan terutama pihak pimpinan yang diharapkan selalu memberikan dorongan dalam mewujudkan kesinambungan program Tim Penegak Disiplin atau TPD.
Data Konselor SMP Negeri 1 Pangkur yang diperoleh melalui anekdot record dan reveral dari guru-guru dan TPD menunjukkan adanya penyimpangan-penyimpangan tata tertib sekolah. Dari 221 siswa kelas 9 semester 2 tahun pelajaran 2008/2009 untuk bulan Februari 2009 data menunjukkan penyimpangan-penyimpangan tata tertib sekolah dipaparkan melalui tabel 1.1 sebagai berikut:
Dari data di atas menunjukkan bahwa kedisiplinan siswa kelas 9 masih rendah khususnya penyimpangan pemakaian seragam dan kehadiran siswa. Penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan siswa kelas 9 tersebut merupakan tanggungjawab bersama, maka peneliti sebagai guru BK di SMP Negeri 1 Pangkur bekerja sama dengan Tim Penegak Disiplin meningkatkan kedisiplinan siswa. Dari fenomina-fenomina di atas penulis akan membuat penelitian Tindakan guru BK dengan judul “ Upaya Konselor meningkatkan kedisiplinan siswa bersama Tim Penegak Disiplin pada siswa kelas 9 semester 2 SMP Negeri 1 Pangkur tahun pelajaran 2008/2009”
B. Rumusan masalah dan Cara Mengatasinya
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, rumusan masalah dalam penelitian ini adalah apakah kerja sama Konselor dengan Tim Penegak Disiplin dapat meningkatkan kedisiplinan siswa kelas 9 semester 2 SMP Negeri 1 Pangkur tahun pelajaran 2008/2009 ?
Untuk mengatasi masalah penyimpangan-penyimpangan tata tertib sekolah adalah meningkatkan kedisiplinan siswa melalui kerja sama konselor dengan Tim Penegak Disiplin (TPD)
C. Tujuan Penelitian
Berdasarkan rumusan masalah di atas, maka tujuan penelitian tindakan guru BK ini adalah :
Meningkatkan kedisiplinan siswa melalui kerja sama Konselor dengan Tim Penegak Disiplin pada siswa kelas 9 semester 2 SMP Negeri 1 Pangkur tahun pelajaran 2008/2009
D. Hipotesis Penelitian
Jika Konselor bekerja sama dengan Tim Penegak Disiplin, maka kedisiplinan siswa kelas 9 semester 2 SMP Negeri 1 Pangkur tahun pelajaran 2008/2009 akan meningkat.
E. Manfaat Penelitian.
1. Manfaat secara teoritik
Menambah khasanah penelitian kebijakan di tingkat sekolah, sehingga diharapkan mampu menambah ilmu pengetahuan tentang teori kebijakan pendidikan dalam implementasinya di sekolah.
Secara mikro dapat memberikan konsep kedisplinan dan pemahaman tentang :
a. Penanaman pola moral dan membina kualitas disiplin dapat mengendalikan diri.
b. Membantu dalam pengendalian diri dan menentukan sikap dan tingkah laku.
c. Memperkuat perilaku yang disetujui secara sosial.
2. Manfaat secara praktis
Manfaat penelitian ini secara praktis adalah sebagai berikut :
a. Manfaat bagi siswa yaitu setiap tindakannya teridentifikasi sehingga siswa berhati-hati dalam melakukan tindakan yang berkaitan dengan peraturan tata tertib sekolah.
b. Manfaat bagi guru yaitu lebih mudah dalam menjalankan tugasnya karena guru tidak akan memyita waktunya untuk membimbing siswa
c. Manfaat bagi guru BK yaitu pembentukan pribadi siswa yang memiliki pengendalian diri dan pengarahan diri.
d. Manfaat bagi orang tua siswa atau komite sekolah yaitu : dapat mengetahui pelanggaran–pelanggaran yang dilakukan oleh putra – putrinya, karena setiap pelanggaran teridentifikasi dan dicatat oleh petugas, sehingga orang tua bersama guru dapat memantau dengan mudah dan ikut serta menuntaskan permasalahan yang dihadapi oleh siswa.
e. Manfaat bagi wali kelas yaitu : mendapat masukan yang penting untuk pengisian raport kepribadian siswa.
f. Manfaat bagi kepala sekolah yaitu : sebagai asesmen bagi kepala sekolah dalam mengambil keputusan kebijakan sekolah.
g. Manfaat bagi sekolah yaitu : Sebagai bahan pertimbangan mengevaluasi pelaksanaan Program Tim Penegak Disiplin sekaligus sebagai bahan pertimbangan dalam memperbaiki program TPD yang lebih efektif dan efisien.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Recent Comments

Recent Posts

PAKDE HARTO SMP PANGKUR | Template Ireng Manis © 2010 Free Template Ajah. Distribution by Dhe Template. Supported by Cash Money Today and Forex Broker Info